Program Magang Fresh Graduate 2025: Peluang atau Eksploitasi?
Pemerintah akan melaksanakan program magang bagi fresh graduates pada Kuartal IV 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun. Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi baru, baik jenjang S1, D3, maupun pendidikan tinggi lainnya, dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun. Pada tahap pertama, program ini akan membuka kuota untuk 20.000 orang.
Setiap peserta akan mengikuti program selama enam bulan, dimulai akhir 2025 hingga Kuartal I 2026, dengan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar Rp3,3 juta per bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp396 miliar, yang dibagi Rp198 miliar untuk tahun 2025 dan Rp198 miliar untuk tahun 2026.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan kerja sama antara perguruan tinggi dan sektor industri melalui skema link and match. Dengan cara ini, peserta magang diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja nyata, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan keterampilan profesional sesuai kebutuhan dunia usaha.
Pertanyaan Besar: Solusi atau Eksploitasi?
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah program ini benar-benar akan terealisasi dengan baik oleh pihak perusahaan, atau justru hanya mengeksploitasi masyarakat dan calon peserta magang? Berdasarkan pengalaman pribadi, pekerjaan yang saya kerjakan tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, apakah hal serupa akan dialami oleh ribuan peserta magang lain. Apakah pengalaman ini hanya kebetulan, atau justru gambaran umum yang banyak dialami?
Sebenarnya niat pemerintah untuk membantu masyarakat agar lebih terampil dan memahami dunia kerja sangat baik. Namun, yang menjadi persoalan adalah apakah perusahaan akan melaksanakan amanah dari pemerintah dengan sungguh-sungguh. Jika tidak, program magang ini bisa saja berubah menjadi beban baru, di mana peserta hanya dimanfaatkan tenaganya tanpa mendapatkan pembelajaran yang sepadan.
Tantangan di Dunia Industri
Jika kita bedah lebih dalam, opini pribadi saya melihat perusahaan mungkin sedang bersaing ketat dengan perusahaan lokal maupun asing yang masuk ke pasar Indonesia. Persaingan ini membuat perusahaan mencari tenaga kerja yang tidak hanya mengisi kekosongan, tetapi juga siap menghadapi kompetisi global. Maka, tidak heran jika perusahaan lebih tertuju pada keuntungan jangka pendek dibanding benar-benar membina para fresh graduate.
Fenomena masuknya produk asing ke Indonesia menjadi tantangan besar. Bukan hanya barang konsumsi, tetapi juga produk makanan, teknologi, hingga jasa. Ketika produk asing semakin merajalela, perusahaan lokal dituntut untuk mampu bersaing. Namun sayangnya, para lulusan D3 atau S1 justru diminta untuk magang terlebih dahulu. Seolah-olah mereka dianggap belum siap untuk bekerja secara penuh.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah benar sistem pendidikan kita gagal menyiapkan lulusan agar siap kerja? Ataukah memang perusahaan tidak percaya dengan kompetensi generasi muda? Jika benar demikian, maka permasalahan ini tidak hanya terletak pada pemerintah atau masyarakat, tetapi juga pada sistem besar yang sudah lama terbentuk.
Kritik terhadap Pemerintah dan Perusahaan
Pemerintah sudah berupaya memberikan program magang ini sebagai solusi. Namun, program sebesar ini hanya akan berjalan efektif jika perusahaan benar-benar serius melaksanakannya. Tanpa keseriusan tersebut, peserta magang hanya akan menjadi tenaga kerja murah dengan kedok pelatihan.
Di sisi lain, masyarakat juga harus introspeksi. Banyak lulusan yang sebenarnya memiliki potensi, tetapi tidak percaya diri atau kurang kompeten karena sistem pendidikan yang lebih menekankan teori daripada praktik. Situasi ini diperparah oleh perilaku sebagian pejabat publik yang masuk ke politik hanya untuk mempertahankan kekayaan dan kepentingan pribadi, bukan untuk memperjuangkan nasib rakyat. Akhirnya, program yang sebenarnya baik sering kali tidak tepat sasaran.
Dampak bagi Generasi Muda
Kenyataan bahwa lulusan muda harus magang terlebih dahulu menunjukkan bahwa roda perekonomian kita masih belum stabil. Jika kompetensi lulusan benar-benar diakui, seharusnya mereka bisa langsung bekerja dan berkontribusi. Sayangnya, hal ini tidak terjadi. Bahkan, generasi milenial hingga gen Z sering dianggap kurang siap kerja, sehingga butuh proses tambahan. Padahal, jika sistem pendidikan dan pelatihan sejak awal lebih selaras dengan kebutuhan industri, masalah ini tidak perlu muncul.
Selain itu, ada tantangan lain yang tak kalah besar. Banyak kebijakan pemerintah masih terlalu terfokus pada masyarakat perkotaan, sementara pedesaan sering terabaikan. Padahal, di desa-desa terdapat banyak potensi yang bisa dikembangkan. Jika program magang hanya berfokus di kota besar, maka kesenjangan antara desa dan kota akan semakin melebar.
Kesimpulan
Program magang fresh graduate 2025 adalah langkah yang patut diapresiasi. Pemerintah telah berusaha membuka peluang dengan anggaran besar dan kuota 20.000 peserta. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Apakah perusahaan akan benar-benar memberikan pengalaman berharga, atau hanya memanfaatkan tenaga kerja murah?
Generasi muda Indonesia perlu melihat program ini dengan kritis, bukan hanya sebagai kesempatan, tetapi juga sebagai tantangan untuk membuktikan diri. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan bahwa magang bukan sekadar formalitas, melainkan jalan untuk menciptakan sumber daya manusia yang benar-benar siap bersaing. Jika tidak, maka program ini hanya akan menambah daftar panjang kebijakan yang gagal menjawab kebutuhan bangsa.