Pemberantasan Judi Online: Tantangan, Masyarakat, dan Pemerintah
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran konten atau teknologi. Menurutnya, selain perkembangan teknologi yang membuat judi online sulit diberantas, faktor prosedur hukum dan tingginya permintaan masyarakat juga menjadi tantangan utama.
Alex menekankan bahwa demand dari masyarakat mendorong terus tumbuhnya situs judi online. Karena itu, upaya penindakan tidak boleh hanya fokus pada menutup akses, tetapi juga harus menyasar akar persoalan yang membuat masyarakat terus terjerat dalam lingkaran judi online ini.
Komitmen Pemerintah
Meski begitu, pemerintah melalui Komdigi berkomitmen tidak mundur menghadapi masalah tersebut. Kolaborasi dengan platform digital, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait terus diperkuat. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi yang tersedia. Upaya ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak para pelaku.
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,1 juta konten judi online telah berhasil diproses untuk diturunkan dari ruang digital Indonesia. Angka ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran judi online di tanah air, dan juga menggambarkan betapa seriusnya pemerintah dalam melakukan penindakan.
“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta yang terjadi. Kalau kita melihat, prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, karena ada demand, ada demand di masyarakat,” ucap Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi.
Masyarakat atau Pemerintah yang Salah?
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan: oke kalau gitu, masyarakatnya yang salah? Faktanya memang banyak masyarakat Indonesia yang kecanduan judi online. Lalu, kita bedah kenapa bisa keseringan main judi. Apakah salah pemerintah atau masyarakat?
Salah satu faktor masyarakat bisa kecanduan judi online adalah karena banyak orang Indonesia yang menganggur dan sulit mencari pekerjaan. Faktanya, masyarakat mau cari uang halal saja susah, sehingga sebagian memilih jalan yang haram. Selain itu, meskipun mereka tahu judi itu seperti gali lubang tutup lubang—ada waktu menang, ada waktu kalah—mereka tetap main seakan hanya sebagai permainan yang terus berulang.
Kenapa Bisa Kecanduan?
Kalau diperhatikan lebih dalam, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat Indonesia rentan kecanduan judi online:
- Tidak punya pekerjaan
- Cari duit instan
- Banyak akun judi online bersebaran
- Ekonomi sulit
Poin pertama sudah jelas: tidak punya pekerjaan. Di negeri yang angka penganggurannya masih tinggi, judi online terlihat seperti jalan pintas. Banyak orang menganggap dengan sekali klik mereka bisa mendapatkan uang, meski sebenarnya lebih sering kalah daripada menang.
Masuk ke poin kedua, di era digital sekarang orang serba instan. Mereka tidak mau berproses panjang, tidak mau usaha dengan penuh semangat. Kita sudah dicekoki dengan hal-hal instan, sehingga banyak orang jadi malas. Ditambah lagi literasi digital masih rendah, sehingga solusi yang dipilih adalah bermain judi online yang seolah-olah menjanjikan hasil cepat.
Poin ketiga, masih banyak akun judi online bersebaran di mana-mana. Meski pemerintah sudah memblokir jutaan konten, para pelaku dengan cepat membuat situs baru. Situasi ini seperti permainan kucing dan tikus yang tidak ada habisnya. Selama demand masih tinggi, situs baru akan terus bermunculan.
Poin keempat, ekonomi memang sulit. Kadang masyarakat sudah bekerja keras untuk menghidupi keluarganya, tetapi hasilnya tetap tidak mencukupi. Dalam kondisi terjepit, banyak orang tergoda mencari tambahan lewat cara instan. Apalagi ketika ada narasi bahwa judi online bisa mengubah nasib secara cepat, meski kenyataannya justru membuat mereka semakin terpuruk.
Peran Pemerintah?
Lalu, apakah pemerintah sudah maksimal? Masuk ke pertanyaan ini, masyarakat tentu ingin tahu: apakah pemerintah benar-benar membantu masyarakat? Apakah mereka benar-benar membatasi akun-akun judi online? Atau memang benar sulit diberantas?
Kalau masyarakat masih sulit diatur, seharusnya pemerintah yang turun tangan. Apa gunanya Komdigi kalau tidak bisa tegas? Pemerintah Cina bisa membatasi, masa Indonesia tidak bisa? Pertanyaan semacam ini wajar muncul karena publik ingin melihat hasil nyata, bukan hanya laporan jumlah situs yang diturunkan.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan besar. Selain teknologi yang terus berkembang, ada masalah hukum, birokrasi, serta keterbatasan sumber daya. Namun, jika tidak ada langkah yang lebih tegas, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan.
Pertanyaan untuk Pemerintah
Sebelum bilang sulit diberantas, masyarakat tentu berhak bertanya: apakah pekerjaan Anda sudah baik? Apakah kinerja Komdigi memang benar-benar sudah maksimal? Bagaimana sistem kerja untuk memberantas judi online?
Kenapa malah para hacker Indonesia menggunakan situs-situs pemerintah sebagai percobaan retas? Bukankah ini menunjukkan bahwa sistem keamanan digital kita masih lemah? Kalau memang serius mau memberantas judi online, seharusnya Komdigi melibatkan para ahli teknologi untuk membantu. Jangan hanya mengandalkan birokrasi, tetapi juga perlu merangkul komunitas teknologi yang lebih paham lapangan.
Kesadaran Masyarakat
Tentu saja, masyarakat tidak bisa lepas tangan. Kalau untuk masyarakat susah dikasih tahu, paling mereka baru sadar setelah jadi korban. Padahal, judi online jelas merugikan. Bukan hanya uang yang habis, tetapi juga waktu, pikiran, bahkan hubungan keluarga bisa rusak.
Kecanduan judi online tidak bisa dianggap sepele. Ini adalah penyakit sosial yang bisa menghancurkan generasi muda. Oleh karena itu, selain pemerintah, masyarakat harus ikut berbenah. Kesadaran harus ditumbuhkan, literasi digital perlu ditingkatkan, dan pola pikir instan harus diubah.
Kesimpulan
Pemberantasan judi online memang bukan pekerjaan mudah. Pemerintah sudah melakukan banyak langkah, tetapi masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab. Jika tidak, lingkaran setan ini tidak akan pernah putus.
Kita tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan, sementara masyarakat harus menahan diri dari godaan jalan pintas. Judi online bukan solusi, melainkan jebakan yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
Kalau kita mau jujur, masalah ini adalah cermin dari kondisi bangsa kita: masih banyak pengangguran, ekonomi sulit, literasi digital rendah, dan mentalitas instan yang merajalela. Selama masalah mendasar ini tidak diselesaikan, pemberantasan judi online akan selalu terasa sulit.
Namun, sulit bukan berarti mustahil. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli teknologi, jalan menuju ruang digital yang sehat tetap bisa diwujudkan. Kita hanya perlu serius, konsisten, dan tidak berhenti di tengah jalan.